Kewajiban Penerima Warranty Toyota
Pihak Toyota selalu memberikan warranty kepada pengguna kendaraan keluarannya.
Warranty tersebut diberikan sejak tanggal penyerahan kendaraan dari dealer kepada konsumen. Toyota bertanggung jawabakan memberikan jaminan jika suatu hari komponen kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya pada jangka waktu yang
ditentukan.
Terutama jika hal tersebut disebabkan oleh cacat bahan atau kekeliruan proses produksi. Warranty diberikan dalam bentuk perbaikan ataupun perawatan secara berkala. Namun demikian, jika pihak Toyota
memberikan hak kepada konsumenya dalam bentuk warranty, para penerima warranty produk Toyota tersebut haruslah memenuhi setiap kewajiban yang
telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan warranty
Toyota, pemilik mobil berkewajiban untuk merawat dan menggunakan kendaraan keluaran Toyota dengan baik dan benar. Adapun aturan dalam perawatan dan penggunaan kendaraan tersebut telah tercantum pada pedoman pemilik kendaraan dan buku warranty
dan service
berkala Toyota. Pihak Toyota tidak akan memberikan
warranty jika pemilik mobil dengan sengaja memberikan perawatan atau menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan buku petunjuk kendaraan.
Hal berikutnya yang harus diperhatikanya itu Toyota akan memberikan
warranty dengan syarat pemilik pertama atau pemilik berikutnya melaksanakan kewajiban pemeriksaan kendaraan pada 1000 km. Jika tidak melakukan pemeriksaan kendaraan 1000
km, maka warranty akan gugur. Selain itu, mobil juga harus mengikuti perawatan berkala dari 10.000
km–100.000 km di bengkel resmi Toyota. Warranty akan gugur bila mobil tidak mengikuti perawatan berkala ini.


Tidak ada komentar: